09
2011
Setelah sudah melakukan photo pasport dan sudah mendapatkan pasport, maka saatnya ke luar negeri. Beberapa negara memberlakukan visa, salah satunya adalah China. Jadi sebelum masuk negara china, dihasruskan membuat visa ke china.
Lha terus cara membuat visa ke china prosesnya seperti apa? Syaratnya apa? biayanya berapa? Proses resminya silahkan menghubungi ke kedutaan besar china, tapi kalo jalur cepatnya bisa melalui biro yang menyediakan jasa pembuatan visa ke china.
Syarat pembuatan visa ke china adalah pasport, invitation letter (surat undangan).
Biaya pembuatan visa ke china kira-kira 500-an ribu rupiah.
Hal yang dipaparkan diatas adalah berdasarkanpengalaman yang saya alami, mungkin ada kejadian yang berbeda dialami orang lain pada saat pembuatan visa ke china.
No Comments »
RSS feed for comments on this post. TrackBack URL
